![]() |
Irwan |
Batam, CeritaKepri.Online - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Wilayah (BPPW) Partai Ummat Provinsi Kepulauan Riau, Irwan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang, Sukajadi, Batam Kota, Kota Batam, Kamis, (30/3).
Irwan diperiksa KPK terkait perihal pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kota Tanjungpinang tahun 2016-2019.
Pada saat itu, Irwan menjabat sebagai Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang.
Irwan datang ke Mapolresta Barelang pada pukul 13.30 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB.
Selama dua jam pemeriksaan, Irwan ditanya perihal pengaturan kuota rokok.
"Saya baru sebagai saksi tidak lebih. Saya dimintai konfirmasi tentang jabatan saya," kata Irwan.
Sampai saat ini, anak buah Amien Rais ini telah diperiksa sebanyak dua kali.
"Pertama diperiksa di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berada di Batam. Kedua ya disini," tutur Irwan.