![]() |
Yahdi Basma |
Batam, CeritaKepri.Online - Rekan satu partai Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Nasdem, Yahdi Basma yang selama ini buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah berhasil diamankan di Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin, (13/3).
Yahdi yang memiliki pekerjaan sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini diamankan karena kabur saat hendak dieksekusi ke penjara dalam kasus ITE yang mana ia melakukan pencemaran nama baik mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Ia kabur selama enam bulan.
Dalam putusan hakim ia terbukti bersalah dan divonis 10 bulan penjara serta denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan. (***)