Karimun, CeritaKepri.Online - Polsek Tebing, Kabupaten Karimun berhasil mengamankan dua orang remaja berinisial Mf (18) dan Z (17).
Keduanya ditangkap di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Karimun, Selasa (28/3/2023).
"Iya betul kita amankan dua orang remaja. Kasus pencurian motor di Masjid Al Falah, Teluk Uma," ujar Kapolsek Tebing, Muhammad Jaiz.
Jaiz mengatakan, kedua remaja ini beraksi ketika korban bernama Azmi (36) sedang melaksanakan sholat subuh berjamaah di Masjid Al Falah.
Usai melaksanakan sholat subuh, korban ingin pulang kerumah, kaget bukan main melihat motor Yamaha Jupiter BP 5953 BE sudah tidak ada lagi diparkiran.
"Korban langsung melaporkan ke kami. Anggota kemudian lakukan penyelidikan. DNA terpantau di Forum Jual Beli (FJB) ada orang yang posting motor sama persis dengan punya korban," tambah Jaiz.
Melihat postingan FJB, Jaiz langsung konfirmasi ke korban. Dan ternyata motor tersebut memang punya korban.
Sehingga, kepolisian menelusuri pemilik akun. Dan dari hasil pemeriksaan, motor yang diposting tersebut benar milik korban yang dicuri di parkiran masjid.
“Mengetahui hal itu, kita melakukan konfirmasi terhadap pelapor membenarkan sepeda motor tersebut milik pelapor dengan ciri-ciri ada kaca yang pecah di bagian lampu depan sepeda motor milik pelapor, dan bahwa benar sepeda motor tersebut adalah milik pelapor,” ucap Jaiz.
Kini, kedua remaja pelaku pencurian sepeda motor tersebut telah mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Tebing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek Tebing, atas perbuatan pelaku dapat disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,”pungkas Jaiz.
(Tama)