Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Gerry Yasid resmi maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia usai memasuki masa pensiunnya.
Mendengar hal itu, Kepala Kejaksaan Agung RI Burhanuddin langsung mengeluarkan Surak Keputusan Jaksa Agung No 73 Tahun 2023 tertanggal 9 Maret 2023 mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural pegawai negeri Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam surat itu, Burhanuddin menunjuk Rudi Margono untuk menggantikan Gerry Yasid agar roda bekerja di Kejati Kepri dapat berjalan maksimal.
Untuk diketahui, Rudi Margono juga merupakan orang yang tidak asing lagi dengan Kepulauan Riau, karena ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karimun pada tahun 2015 lalu.
Karir Rudi makin mencoreng bahkan pernah menduduki jabatan yang strategis antara lain Direktur Perdata di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI. Lalu menduduki Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.