Meranti, CeritaKepri.Online - Nakhoda dan Mualim MV Dumai Line 9 bakal jalani sidang kode etik di Mahkamah Pelayaran Republik Indonesia.
Kedua awak kapal ini jalani sidang kode etik karena tindakan mereka membahayakan penumpang saat berlayar menuju Selat Panjang, Kabupaten Meranti.
Kapal yang mengangkut ratusan penumpang itu tiba tiba naik ke atas pulau daerah Sungai Anak Ayam.
Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik KSOP Meranti tidak ditemukan Nakhoda dan Mualim mengkonsumsi narkoba.
"Kami mengambil urine Nakhoda dan Mualim, tidak ditemukan ada zat narkoba," ujar Kepala KSOP Meranti, Capt Leonard Natal.
Leonard juga membeberkan jika tindakan keduanya tidak ada unsur pidana melainkan hanya kesalahan etik profesi saja. Maka dari itu Nakhoda dan Mualim lolos dari jeratan pidana.
"Kecelakaan ini murni kesalahan manusia. Bukan kesalahan pada sistem mesin yang ada dikapal," tegas Leonard.
Leonard meminta kepada manajemen Dumai Express Group untuk mencari pengganti Nakhoda dan Mualim. Ia pun memberikan syarat Nakhoda dan Mualim pengganti merupakan dari kalangan yang profesional dan tidak neko-neko serta bertanggung jawab dalam bekerja.
Sebelumnya, salah satu penumpang MV Dumai Line 9, Riswandi mengungkapkan jika kecalakaan kapal ini terjadi karena Nakhoda kapal tertidur.
"Capt kapal sendirian di ruang kemudi, ABK lain ada kerjaan sendiri," pengakuan Riswandi yang ditulisnya di grup WhtasApp Kepri Discusion.
Riswandi juga membantah kabar jika kapal kehilangan kendali karena Joy stik nya eror.
"Pengakuan ABK sendiri yang bilang begitu," ujar Riswandi.
(***)