Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Bejat ! Bertempat Di Rumah Ibadah, Pelajar SD Dicabuli Pelajar SMP Tanjungpinang

Bejat ! Bertempat Di Rumah Ibadah, Pelajar SD Dicabuli Pelajar SMP Tanjungpinang

Ilustrasi pencabulan. Foto dari internet

Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), MA (14) di Tanjungpinang melakukan pencabulan terhadap pelajar Sekolah Dasar (SD) sebut saja bunga yang masih berusia 11 tahun di rumah ibadah pada tahun 2022.

Kejadian ini terungkap dari sikap murung korban, yang membuat orang tua curiga. Lantas orang tua menanyai kenapa murung, lalu korban bercerita.

Seperti dirangkum dari media, Detak Media, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, melalui Kasubnit I Idik IV Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Aiptu Jakson Debataraja menyampaikan telah menerima laporan dari orang tua korban serta berhasil mengamankan pelaku.

Tidak hanya itu, MA telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali salah satunya di rumah ibadah.

Saat itu, kata dia korban yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar ini bermain ditempat tersebut. Namun, tiba-tiba pelaku datang, dan mengajak korban untuk bermain di lantai dua tempat ibadah itu.

“Dilantai dua itu korban langsung dipaksa pelaku untuk dicabuli oleh pelaku,” ujar Aiptu Jakson, Selasa (17/1) seperti dikutip dari detakmedia.

"Tempat kejadian selain dirumah ibadah, juga terjadi dirumah," tambah Jakson.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak membocorkan perbuatannya.

Saat ini, pelaku MA telah diamankan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan. 

Editor: Rahmat Affandi