Anambas, CeritaKepri.Online - Negara zionis Israel memasuki Indonesia khususnya Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Narkotika jenis Kokain.
Hal ini berdasarkan hasil temuan dari masyarakat setempat yang kemudian melaporkan ke Polsek Jemaja.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dapat dipastikan bahwa barang tersebut adalah Narkotika jenis Kokain," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt di Ruang Media Center Bidang Humas Polda kepri. Selasa (27/12/2022).
Kronologi penemuanya yakni pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 sekira jam 11.00 WIB di Teluk Simas Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas ada warga masyarakat yang sedang mencari kayu menemukan sebuah tong atau jerigen yang sudah di potong yang didalamnya diduga ada 8 Bungkus plastik berwarna hitam dan bening berisikan narkotika jenis Kokain.
Sekira pukul 13.00 WIB, masyarakat melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Jemaja, kemudian Kapolsek Jemaja bersama anggota melakukan penyelidikan dan olah TKP serta melakukan proses pemeriksaan menggunakan Narkotest dan diyakini benar kedelapan bungkus tersebut adalah Narkotika jenis Kokain.
8 Bungkus Narkotika jenis kokain tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas.
"Sebagaimana yang pernah kita sampaikan bahwa di bulan Juli 2022 kita telah melakukan Pemusnahan Narkotika jenis Kokain sebanyak 48 Kg. Dengan adanya tambahan penemuan ini berarti sudah 55 Kg lebih temuan narkotika jenis kokain berhasil dimankan termasuk diantaranya yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang Polda Kepri," ujar Harry.
Dari beberapa kali penemuan, dapat dilihat bahwa wilayah Kepulauan Riau ini menjadi salah satu satu daerah yang digunakan oleh para penyelundup Narkotika apapun jenisnya termasuk Kokain, Sabu dan juga Ekstasi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kepulauan Riau apabila menemukan barang yang dicurigai merupakan narkotika, agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti," tutup Harry.