Kepri, CeritaKepri.Online - Anak buah Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi yakni Direktur Pengelolaan Tanah, Eka Ilham Hartawan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis, (20/10).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Gery Yasid melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nixon Andreas Lubis tidak membantah kabar pemeriksaan anak buah Rudi itu.
“Benar ada pemanggilan, masih tahap klarifikasi terkait aduan masyarakat mengenai mafia tanah,” ujar Nixon seperti dikutip dari detak.media.
Pemanggilan terhadap Eka Ilham ini untuk membantu penyelidik dalam mengumpulkan bahan dan keterangan terkait kasus dugaan mafia tanah di Kota Batam..
“Yang bersangkutan sudah tiba dan masih berlangsung diminta keterangan,” ungkapnya.
Kejati Kepri sendiri, kata dia memiliki Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah.
"Kita kan ada satgasnya, kita menindaklanjuti adanya aduan masyarakat,” tukasnya.
Sumber: Detak Media
Editor: Hadi Winata