![]() |
Salah satu armada milik Karuniya Jaya Group |
Batam, CeritaKepri.Online - Satu unit kapal cepat penumpang milik SB Karuniya Jaya Group (KJG) diamankan oleh Bea Cukai Kota Batam karena diduga mengangkut barang tanpa dokumen (ilegal).
KJG diamankan di perairan Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu, (19/10) malam.
Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Badilah membenarkan penangkapan itu.
Menurut Rizki, KJG diduga membawa handphone (HP) ilegal dan akan diedarkan diluar Kepulauan Riau.
“Kapal diamankan di perairan Punggur dalam, dan malam tadi sudah ditarik ke perairan Punggur untuk dilanjutkan tahap penyidikan,” kata Rizki.
Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan beragam benda tanpa dokumen lainnya, yang disebut sebagai barang titipan.
“Jadi bukan hanya handphone, di dalam kapal itu ada juga barang lainnya yang dokumennya masih kita periksa, dan disebut barang titipan,” paparnya.
Saat ini, Rizki mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.
Disadur dari AlurNews