Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat menemukan kamar 308 milik Hotel Novanda, Komplek Ramayana Mall, Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang dijadikan tempat prostitusi.
Penemuan ini berawal disaat anggota Polsek Tanjungpinang Barat melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) setiap akhir pekan.
"KRYD ini setiap malam Minggu, untuk mengurangi kegiatan yang bersifat pencegahan untuk penyakit masyarakat, curanmor dan kejahatan lainnya," kata Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Donris Pasaribu, Selasa, (27/9).
Petugas mendatangi Hotel Novanda langsung mengecek daftar buku tamu yang menginap di hotel tersebut. Petugas lantas curiga dengan kamar 308 yang menginap lebih dari 6 hari.
Kemudian petugas menyuruh tamu 308 turun. Lalu petugas menemukan wanita dan pria di dalam kamar itu hendak melakukan hubungan suami istri.
Saat polisi melakukan pengecekan, ternyata di handphone milik wanita tersebut terdapat aplikasi me chat.
"Saat itu wanitanya masih berpakaian lengkap, cowo nya yang sudah pakai baju. Di handphone wanita itu, memang ada aplikasinya, dan ada transaksi sebelumnya,” kata Kepala Unit Reskrim, Ipda Pepen. (ong)