Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Disegel Pemkot Tanjungpinang, Wali Kota Batam Tetap Pasang Baliho Di Reklame Ilegal

Disegel Pemkot Tanjungpinang, Wali Kota Batam Tetap Pasang Baliho Di Reklame Ilegal


Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Disaat Pemerintah Kota Tanjungpinang sedang gencar-gencarnya menertibkan reklame yang tidak berizin, ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem yang juga Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memasang baliho (spanduk) di papan reklame ilegal yang tidak memiliki izin.

Pantauan awak media pada Senin, (26/9), baliho Muhammad Rudi terpampang di papan reklame simpang lampu merah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tanjungpinang.

Di baliho itu, Muhammad Rudi bersama anggota DPRD Kota Tanjungpinang Ria Ukur Matondang.

Padahal papan reklame tersebut telah diberi pemberitahuan dari Pemkot Tanjungpinang bahwa dilarang memasang iklan sebelum mengurus perizinan. (***)