Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Polresta Tanjungpinang saat ini telah memulai penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Istana Kota Rebah, Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyampaikan bahwa ia telah memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan.
"Kita periksa saksi yang terlibat dalam pembangunan jembatan itu. Termasuk kontraktor sebagai pelaksana kegiatan pembangunan proyek jembatan,” kata Heribertus, Rabu, (6/7).
Kemudian, Polresta juga tengah menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kadisparbud Tanjungpinang Enggan Bertanggung Jawab
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti terkesan lempar tanggung jawab terkait proyek pembangunan Istana Kota Rebah yang bermasalahan.
Dikutip dari hariankepri.com, Yanti (sapaan akrabnya) malah mengarahkan untuk bertanya langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) padahal ia sendiri merupakan Kepala Dinasnya tentu tahu seluk beluk proyek yang menghabiskan anggaran Rp 3,1 Miliar itu.
"Tanya saja yang buat rencana sebelumnya, lagi pula saya masuk (Disparbud) kegiatan dan fisik jembatan sudah berjalan," ujar Yanti.
Jembatan Istana Kota Rebah sempat viral setelah 5 orang pelajar melakukan uji coba kekuatan fisik jembatan itu.
Nyatanya, saat di uji coba, jembatan itu langsung ambruk dan membahayakan masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke lokasi itu.
Hal lain yang menjadi tanda tanya publik, yakni pagar jembatan yang dirusak tersebut, terbuat dari material Glass Reinforced Concrete (GRC) yang mudah patah, dan bisa membahayakan bagi pengunjung yang datang.
JPKP Tanjungpinang Dukung Polresta Tanjungpinang Usut Tuntas Dugaan Korupsi Di Disparbud
Sementara itu, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi meminta agar Polresta Tanjungpinang dapat menyelidiki kontruksi jembatan tersebut apakah sudah sesuai dengan perencanaan atau tidak.
"Kita minta unit Tipikor (Polresta Tanjungpinang) untuk menyelidiki proyek itu. Apakah sudah sesuai atau belum. Soalnya ada kejanggalan bahan tidak sesuai dengan sebagaimana semestinya," kata Adi.
Selain itu, ditambahkan Adi, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menemukan kejanggalan pada proyek itu.
Salah satunya, adanya kelebihan bayar yang dilalukan oleh Disbudpar Kota Tanjungpinang kepada CV TIM selalu kontraktor.
"Saatnya diselidiki proyek itu. Apa betul bahan untuk kontruksi bangunan sudah sesuai? Kita takutnya, kalau ada rombongan wisatawan melewati jembatan itu, malah membahayakan wisatawan pula. Malu kita," pungkas Adi.
(redaksi)