Batam, CeritaKepri.Online - Residivis kasus Narkoba melakukan pembegalan kepada pasangan muda yang sedang bersantai di Mega Techno City, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Parahnya lagi, para residivis narkoba itu mengaku seorang anggota Kepolisian.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kompol Abdurrahman baru-baru ini.
Abdurrahman menjelaskan, jika resedivis itu melancarkan aksinya pada pukul 22.30 WIB.
"Pasangan ini sedang santai bersama dan datang lah pelaku yang mengaku polisi," ujar Abdurrahman.
Dari keterangan korban, pelaku berjumlah 4 orang itu menanyakan identitas korban serta kekasihnya.
"Kemudian korban dituduh melakukan mesum. Memang kondisi lokasi memang sedang sepi," kata Abdurrahman.
Merasa panik, korban kemudian ditarik oleh tiga pelaku menuju seberang jalan lokasi awal korban berada.
Saat kedua pasangan tersebut dipisahkan, gerombolan pelaku kemudian melancarkan aksinya untuk mengambil tas, dompet, dan barang berharga milik para korban.
“Kalau tidak diberi, korban diancam akan ditusuk. Mau tidak mau mereka memberikan segala barang yang mereka bawa,” ungkapnya.
Kompol Abdul Rahman menambahkan, penangkapan keempat pelaku ini berhasil dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang pada, Senin (25/7/2022) sore setelah melakukan penyelidikan.
Adapun keempat pelaku tersebut diketahui Ardi (25), Ismail (23), dan Andi (20), dan Alan (25) yang merupakan otak pembegalan serta pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian.
“Namun setelah kita periksa ternyata dia adalah residivis untuk kasus narkotika, yang baru saja bebas. Untuk saat ini keempatnya masih dalam proses pemeriksaan,” paparnya.
(Alur)