Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Sebanyak 2.894 orang tenaga honorer yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang terancam dipecat (diberhentikan) dan menganggur.
Pemecatan ini didasarkan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahyo Kumolo yang menginginkan pada 2023 mendatang tenaga honorer dihapus.
Menindaklanjuti kebijakan Tjahyo Kumolo, Wali Kota Tanjungpinang Rahma langsung memerintahkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pemetaan terhadap tenaga honorer.
"Saya minta ke OPD segera buat pemetaan sesuai kebutuhan instansinya masing-masing. Susun analisis jabatan dan beban kerja berdasarkan bidang tugasnya,” ujar Rahma baru-baru ini.
Pemetaan ini, menurut politisi partai Nasional Demokrat, sangat penting karena menyangkut periuk nasi tenaga honorer. Jika mereka dipecat, sumber Periuk nasi pun hilang.
"Apa lagi ini menyangkut kehidupan para honorer bersama keluarganya. Jika kita tidak temukan solusi terbaik, ini potensi ribuan orang akan kehilangan pekerjaan, saya tidak menginginkan hal itu," tegas Rahma.
Terakhir, Rahma sangat berharap Menteri Tjahyo dapat mencarikan solusi terbaik untuk tenaga honorer.