Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Siap-siaplah Rahma, Wapres Ma'ruf Amin Bakal Terima Surat Tembusan Dari Teguh Ahmad

Siap-siaplah Rahma, Wapres Ma'ruf Amin Bakal Terima Surat Tembusan Dari Teguh Ahmad


Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin akan menerima surat tembusan yang di kirim oleh mantan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.

Surat tembusan yang dikirim oleh Teguh ke Ma'ruf Amin mengenai Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang mencopotnya dari jabatan Sekda.

Teguh mengaku sampai saat ini Rahma tidak pernah mengevaluasi kinerjanya. Tetapi, ia pernah mengikuti asesmen dan mendapatkan hasil yang fit dan berhak tetap diposisi sebagai Sekda Tanjungpinang.

“Waktu itu, ketua pansel menyampaikan, posisi sekda saat ini adalah fit dan tetap pada jabatannya,” ucap Teguh disadur dari portal ulasan.co

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen, rotasi atau perubahan dalam struktur di pemerintahan itu boleh-boleh saja. 

Akan tetapi, dalam peraturan perundang-undangan itu, terdapat kriteria atau ketentuan yang harus diikuti, sepeti tertuang dalam Pasal 131 ayat 2, dan 132 ayat 2, serta pasal 142.

“Pasal 131 ayat 2 dan 132 untuk rotasi yang memiliki klasifikasi sama atau setara. Sementara pasal 142 untuk pergantian melalui evaluasi. Bisa naik atau turun tergantung asesmen,” ujarnya.

Editor: Redaksi