Bawaslu Kepri Pernah Tegaskan Program Tersebut Tidak Pelanggaran Kampanye |
Ilustrasi motor RT. |
Karimun, CeritaKepri.Online - Satu tahun kepemimpinan Ansar Ahmad-Marlin Agustina yang genap pada 25 Februari 2022 lalu, membuat masyarakat khususnya Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) kecewa.
Kekecewaan tersebut karena janji Ansar Ahmad yang membuat program satu RT dan RW masing-masing akan mendapatkan satu unit motor operasional.
Nyatanya hingga saat ini motor yang dijanjikan belum terlihat wujudnya.
"Saat ini kita belum melihat keseriusan Ansar Ahmad dalam menunaikan janjinya. Waktu itu gembor-gembor akan menyediakan satu unit motor operasional untuk masing-masing RT dan RW," ujar salah satu RW di Karimun, Dedy Ridwan Hanafi, Selasa, (1/3).
Bahkan lanjut Dedy, waktu menggemborkan program itu, Bawaslu Kepri mengatakan bahwa Ansar tidak melanggar aturan kampanye.
Hal ini dikutip dari sijoritoday.com yang terbit pada Kamis, 20 Oktober 2020.
Menurut Komisioner Bawaslu Kepri, Idris, berdasarkan keterangan LO Paslon nomor urut 3, Paslon tidak pernah mengkampanyekan pemberian motor pada RT dan RW melalui media sosial.
"Tentu statmen Bawaslu pada waktu itu membuat kita yakin bahwa benar program itu akan ada. Tapi sekarang tidak pernah lagi terdengar program itu. Kecewa kita," kata Dedy.
Dedy berharap agar kedepan tahun 2024 Ansar Ahmad jangan membuat janji atau program yang tidak masuk akal dan tidak jelas. Karena akan menyakiti masyarakat.
"Dan tentunya dia berdosa kalau tidak merealisasikan ini," pungkas Dedy.
Penulis: Tri Rahmadhani.