Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Jabatan Kasat Di Polres Tanjungpinang Akan Dijabat Perwira Kompol

Jabatan Kasat Di Polres Tanjungpinang Akan Dijabat Perwira Kompol


Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Jabatan Kepala Satuan (Kasat) dilingkungan Polres Tanjungpinang nantinya tidak akan dijabat oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Melainkan akan dijabat oleh perwira yang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Hal ini terjadi setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahyo Kumolo menaikkan status Polres Tanjungpinang menjadi Polresta Tanjungpinang.

Keputusan Tjahyo untuk menaikkan status itu tertuang dalam Surat MenPANRB No B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022.

Tidak hanya itu, Kapolres pun akan dijabat oleh sosok perwira berpangkat Komisaris Polisi Besar (KBP) tidak dijabat lagi oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (KBP).

Dan jabatan Wakapolres akan dijabat oleh perwira berpangkat AKBP.

Penulis: Hadi Winata