Ilustrasi Fortuner |
Mobil mewah tersebut yakni tiga Mobil Toyota Fortuner 2/7 SRZ 4×2 A/T, Fortuner ini tipe ini konsisten berada di angka Rp 600 jutaan.
Kemudian, empat mobil All New Honda CR-V 1.5 CVT Prestige, per unit nya mencapai Rp 500-600 jutaan.
Mobil ini merupakan pengadaan pada tahun 2021 lalu dan baru datang ke kantor BP Batam pada Januari 2022.
Dikutip dari batampos, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan pengadaan mobil baru ini sejalan dengan revitalisasi kendaraan operasional BP Batam.
“Mobil-mobil baru ini pengadaannya sebesar Rp 8 miliar. Mobil-mobil ini merupakan bentuk revitalisasi dari dari mobil dinas BP Batam, sekaligus revitalisasi aset juga,” ungkapnya.
Mobil-mobil dinas sebelumnya, diakui Tuty merupakan mobil sewaan dan mobil-mobil dinas BP Batam yang lama, yang telah dipakai sejak tahun 2015.
“Standarnya seperti ini, kendaraan yang bisa untuk keperluan operasional, memiliki kecepatan dan kenyamanan juga,” jelasnya.
deretan mobil Fortuner bernopol BP 1651 HH, BP 1020 OH, BP 1535 OE dan memiliki batas Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hingga 2026 ini merupakan mobil dinas bagi tiga Deputi BP Batam, yakni Deputi I Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Deputi II Enoh Suharto dan Deputi III Sudirman Saad.
“Toyota Fortuner juga pengadaan, kita cadangkan untuk tahun ini. Untuk platnya belum menggunakan R, masih BP. Itu plat sementara, sambil menunggu plat yang resmi,” jelasnya.
Sedangkan empat mobil All New Honda CRV dimiliki oleh sejumlah direktur dan kepala biro di BP Batam. Kondisinya masih hitam mengkilap, bahkan bangku belakangnya masih terpasang plastik penanda mobil baru.
Dikutip dari Batam Pos.