Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Devoleper Karimun Nakal, Buang Limbah Bangunan Di Tanah Warga

Devoleper Karimun Nakal, Buang Limbah Bangunan Di Tanah Warga

Sebagian tanah milik warga diisi puing bangunan oleh Devoleper nakal

Karimun, CeritaKepri.Online - Kegiatan pencemaran lingkungan kembali terjadi di kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Hal tersebut kali ini terjadi di salah satu lahan milik warga bernama Rosmeri.

Lahan miliknya yang terletak di Jalan Paya Cincin RT 03/RW 02, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing (Poros) menjadi tempat pembuangan limbah atau sampah yang diduga dilakukan oleh pihak developer perumahan yang ada di Karimun.

Kuasa hukum Rosmeri Jufri Hardika menyampaikan, pihaknya mengetahui setelah mendapatkan informasi bahwa adanya aktivitas pembuangan limbah atau sampah dilahan milik kliennya. Dan, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata limbah atau sampah tersebut berasal dari pihak developer perumahaan.

“Tanggal 21 Desember 2021 lalu, kami mendapatkan laporan bahwa ada kegiatan pembuangan limbah atau sampah di tanah milik klien kami, dan setelah kami telesuri lebih dalam memang limbah ini berasal dari developer perumahaan,” ujarnya, Jumat (31/12/2021).

Setelah mengetahui, pihaknya berinisiatif memasang papan plang sebagai informasi bahwa tanah tersebut sudah berkepemilikan. Namun, lagi-lagi kegiatan pembuangan limbah atau sampah itu masih saja dilakukan secara terus menerus oleh pihak developer perumahan tersebut.

“Maksud dan tujuan kami memasang papan plang itu dengan harapan tidak ada lagi aktivitas di lahan klien kami tersebut, tetapi mereka masih saja terus menerus membuang limbah dan sampah,” sebutnya.

Masih kata Jufri lagi, ia sempat menghubungi pihak developer perumahan. Namun respon mereka justru tidak mengetahui terkait pembuangan limbah atau sampah tersebut. Karena, hal itu sudah ditangani pihak ketiga (rekanan kerja-red) mereka.

“Kami sempat menghubungi mereka, namun responnya justru tidak tahu menahu terkait pembuangan limbah atau sampah itu. Malahan mereka mengatakan bahwa kegiatan itu dikerjakan oleh pihak ketiga atau rekanan kerja mereka,” ucap Jufri.

Tentunya dengan kejadian ini, pihaknya menyanyangkan sikap developer perumahan yang terkesan lepas tangan terhadap pembuangan limbah atau sampah di lahan milik kliennya tersebut.

“Tentunya kita menyayangkan tindakan sembrono kayak gini, kami berharap pihak developer tidak lepas tangan begitu aja dan dapat bertanggung jawab permasalahan itu,” katanya. (rilis)