Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Ratusan perumahan di Kota Tanjungpinang hingga saat ini statusnya belum diserahkan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Dengan belum diserahkannya status perumahan itu ke Pemerintah Kota Tanjungpinang membuat perumahan itu masih menjadi milik Devoleper.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawsan Pemukiman Kota Tanjungpinang, Djasman menegaskan jika saat ini jumlah perumahan sebanyak 489 yang tersebar di beberapa titik.
489 perumahan itu, kata Djasman, tersebar di empat kecamatan Kota Tanjungpinang. 43 perumahan ada di Kecamatan Bukit Bestari, 5 perumahan berada di Kecamatan Tanjungpinang Barat, 6 perumahan terletak di Kecamatan Tanjungpinang Kota dan 435 perumahan terletak di Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Namun, dari total perumahan itu, yang sudah diproses atau disurvei oleh Dinas Perkim mengenai Prasarana sarana dan utilitas (PSU), baru 148 perumahan.
Sampai saat ini, kata Djasman, dari 489 perumahan yang ada di Tanjungpinang ini, yang sudah melakukan serah terima PSU ke Pemko Tanjungpinang, baru 6 perumahan.
Enam perumahan itu yaitu, Perumahan Wedindra Regency, Cluster Gesya. Kenangan jaya 6. Karya Indah. Bambu Kuning dan Perumahan Taman Deli Permai.
“Yang belum menyerahkan, rata-rata karena PSU nya tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi,
persyaratan administrasi mereka yang belum lengkap adalah sertifikat induk (sisa). Lalu Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak sesuai dengan site plan IMB nya.
“Jalan rata-rata juga belum layak untuk diserahterimakan,” tukasnya.
Penulis: Zulfan Suhairi Amin