Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Jelang Penetapan Tersangka Korupsi, Jantung Pegawai Sei Lekop Tak Stabil

Jelang Penetapan Tersangka Korupsi, Jantung Pegawai Sei Lekop Tak Stabil

 

Bintan, CeritaKepri.Online - Pegawai Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan saat ini jantungnya tidak stabil.

Menyusul pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Riana, yang dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana insentif Tenaga Kesehatan Puskesmas Sei Lekop.

"Pegawai lagi deg-degan bang. Karena takut nama mereka ditetapkan sebagai tersangka. Kita masyarakat jadi tak nyaman, soalnya kalau bekerja periksa pasien kurang teliti. Karena kasus ini kali ya," ujar pasien Puskesmas Sei Lekop yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, I Wayan Riana sebelum menetapkan tersangka, pihaknya akan lebih dulu melakukan gelar perkara.

"Kita tetapkan tersangka setelah selesai meneliti berbagai dokumen, usai penggeledahan di Kantor UPTD Puskesmas Sei Lekop, dan Kantor Dinkes Kabupaten Bintan. Kita kumpulkan semua dokumen yang berkaitan dengan dokumen pencairan insentif nakes,” jelasnya I Wayan Riana.

I Wayan menerangkan, berita acara maupun dokumen insentif nakes itu akan menjadi tambahan barang bukti di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

“Berkas-berkas penggeledahan maupun alat bukti lainnya, akan jadi bukti-bukti kuat di persidangan nanti,” jelasnya.

Saat disinggung berapa jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. I Wayan, enggan berkomentar lebih jauh.

“Kita belum bisa berasumsi siapa-siapa tersangka. Karena ini tahapan penyidikan masih berlanjut,” pungkasnya. 

(Harian Kepri)