Tetap Patuhi Protokol Kesehatan KPK Periksa Ajudan Apri Sujadi di Gedung Merah Putih, Bakal Ditahan?

KPK Periksa Ajudan Apri Sujadi di Gedung Merah Putih, Bakal Ditahan?


Rizki Bintani Said semasa pendidikan di IPDN

Jakarta, CeritaKepri.Online
- Ajudan Bupati Bintan non aktif, Rizki Bintani Said dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, DKI Jakarta, Jum'at, (26/11).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan itu masih dalam perkara kasus korupsi pengaturan barang kena Cukai, dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.

“Tim penyidik menagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka AS dan kawan-kawan (Apri Sujadi, dan M Saleh Umar),” ujar Ali Fikri.

Dirinya menerangkan, bahwa Rizki Bintani diperiksa bersamaan dengan pihak swasta, atas nama Norman.

Untuk diketahui, Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi sudah ditetapkan tersangka oleh KPK bersamaan dengan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, M Saleh Umar.

Dalam kasus TPK KPBPB wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018 itu, Apri Sujadi dan M Saleh telah membuat rugi negara, mencapai Rp 250 Miliar. Saat ini, kedua tersangka itu sudah menjalani masa tahanan.

Penulis: Mohammad Ismael (Detak Media)