Tetap Patuhi Protokol Kesehatan KPAI: Siswa SPN Dirgantara Batam Dirantai Di Sel Oleh Pihak Sekolah

KPAI: Siswa SPN Dirgantara Batam Dirantai Di Sel Oleh Pihak Sekolah

Siswa Sekolah Dirgantara (SPND) Kota Batam.

Jakarta, CeritaKepri.Online - Peserta didik (Siswa) di Sekolah Penerbangan Dirgantara (SPND), Kota Batam mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listyarti menyebutkan para siswa mendapatkan kekerasan dengan cara hukuman fisik dari menampar, dikurung di sel tahanan serta siswa juga dirantai di sel tahanan.

"Pihak sekolah berdalih ini sebagai bentuk untuk mendisiplinkan peserta didik," ujar Retno dikutip dari batamnews, Kamis, (18/11).

"Seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling. Selain dikurung, anak-anak juga mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," kata Retno.

KPAI sebelumnya menerima video dan 15 foto yang diduga peserta didik di SPN Dirgantara Batam, tayangan video itu menunjukkan siswa yang mengalami pemenjaraan di sel tahanan sekolah, beberapa diikat, bahkan dirantai di leher dan tangan.

Retno memaparkan dari sepuluh foto menunjukkan gambar 4 anak dalam ruangan tahanan yang berukuran 3x2 meter dengan bertelanjang dada. Dalam rekaman video, anak-anak tersebut juga terlihat tertekan dan tidak banyak bicara.

"Dalam 2 foto tergambar anak yang tangannya diborgol sebelah sehingga keduanya harus berdekatan. Lebih mengenaskan lagi, salah satu anak juga dirantai lehernya seperti binatang," ujar Retno.

Ia menerangkan, peristiwa itu bukan kali pertama terjadi pada sekolah yang sama. Retno menyebut kasus serupa pernah terjadi pada 2018 lalu.

Kemudian peristiwa kekerasan pada peserta didik itu kembali terulang pada Oktober 2021, saat orang tua peserta didik melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan membuat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam.

Retno mengatakan KPAI menduga pihak Disdik Provinsi Kepri telah mengetahui peristiwa kekerasan tersebut namun tak memberikan sanksi sehingga kejadian yang sama kembali terulang.

"Hal ini mengindikasikan bahwa pihak Disdik Kepri telah mengetahui pemenjaraan dan kekerasan yang diterima oleh sejumlah peserta didik di SPN Dirgantara. Namun sama sekali tidak memberikan sanksi pada sekolah," ucap Retno.

Dari hasil pengawasan KPAI di lokasi, ditemukan sel tahanan di lantai 4 Gedung SMK Swasta SPN Dirgantara. KPAI juga menemukan tenaga pendidik di sekolah tersebut tak memenuhi standar nasional pendidik dan tenaga kependidikan.

Selain itu, KPAI juga menemukan sarana dan prasarana yang tidak memadai untuk sebuah sekolah penerbangan. (***)