Dede Darmadi (dua dari kanan) bersama Brigadir Sahirin (paling kanan) saat serah terima DPO. |
Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Anggota Kejaksaan Negeri Bintan, Dede Darmadi menjemput seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Muhammad Alif di Jalan Salam Kampung Kolam RT 01 RW 11 Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Jum'at, (19/11).
Muhammad Alif ini berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jang, Brigadir Sahirin.
Awalnya, Dede Darmadi secara rutin men-share DPO ini ke berbagai grup media sosial di Facebook seperti infopinang, kabar pinang dan lain sebagainya.
Postingan Dede Darmadi ini pun langsung terbaca oleh pihak Polres Tanjungpinang sehingga Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando memerintahkan anggotanya untuk membantu Dede Darmadi mencari DPO tersebut.
Mendapatkan perintah Kapolres untuk membantu Dede Darmadi, maka Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jang, Brigadir Sahirin mendengar informasi dari warga Jalan Salam bahwa DPO itu berkerja dikapal pengangkut sayur yang akan berlabuh di pelabuhan setempat.
"Kita pun langsung merespon informasi tersebut dan melaporkan kepada pimpinan. Saya bersama anggota dari Polsek Bukit Bestari dan warga langsung menuju ke lokasi untuk menunggu kedatangan kapal tersebut," kata Sahrin.
Sekira pukul 09.30, DPO itu sampai dipelabuhan Jalan Salam.
Bhabinkamtibmas ditemani Ketua RT langsung masuk ke kapal untuk mencari DPO dan ditemui.
"Langsung hubungi pihak Kejari Bintan. Dan saudara Dede Darmadi menjemput DPO," kata Sahirin. (***)