Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Wali Kota Rahma Dimakzulkan

Wali Kota Rahma Dimakzulkan


Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang resmi memakzulkan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dari tugas negara.

Pemakzulan ini telah disetujui mayoritas anggota DPRD yang hadir dalam sidang paripurna tentang hak interpelasi DPRD Kota Tanjungpinang atas Perwako Nomor 56 tahun 2021 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, Jum'at, (29/10).

"DPRD Tanjungpinang dengan kerendahan hati, maka sudah seharusnya memakzulkan saudari Wali Kota Tanjungpinang Rahma," ujar Yuniarni Pustoko Weni.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memilih tidak hadir dalam rapat paripurna itu.

Hingga informasi ini dipublikasikan, DPRD Kota Tanjungpinang dan Rahma sendiri belum memberikan statmen secara detai.

Saksikan videonya disini:


Penulis: Lisa Satya Kirana