Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Hasilkan Ratusan Juta Dari Arisan Bodong, Yura Jatmika Bisa Cicil Mobil

Hasilkan Ratusan Juta Dari Arisan Bodong, Yura Jatmika Bisa Cicil Mobil

Yura Jatmika Lubis (YJL)

Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Pelaku penipuan arisan online, yakni tersangka Yura Jatmika Lubis (YJL) berhasil meraup keuntungan ratusan juta.

Ratusan juta hasil kejahatannya tersebut, digunakan Yura untuk berfoya-foya, liburan dan membayar cicilan mobil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menuturkan dalam melakukan aksinya, Yura meyakinkan calon korbannya itu, dengan memasukkan nomor investor nama-nama elite sebagai peminjam.

"Tapi ternyata nomor handphone orang elite itu fiktif. Dan hanya akal-akalan pelaku," ujar AKP Rio sepertfi dikutip dari Presmedia.

Selain itu, Yura juga berani mengiming-imingi korban dalam 10 hari akan mendapatkan keuntungan 30 persen dari dana yang disetorkan. Dan masing-masing korban ada yang menyetor Rp10 juta, Rp20 juta,Rp30 juta bahkan ada yang ratusan juta.

“Tapi sampai waktu yang telah ditentukan, keuntungan yang dijanjikan tidak ada diberikan dan demikian juga modal yang disetorkan korban, juga tidak dikembalikan,”jelasnya.

Hingga saat ini lanjut Rio, Dalam kasus penipuan arisan online ini sudah ada 5 orang yang melaporkan.

Kasus dugaan penipuan dengan modus Arisan Online ini lanjut Rio, masih trus dikembangkan, Karena berdasarkan hasil penyidikan Polisi tersangka juga tidak menyimpan dana hasil penipuan di rekening pelaku.

“Masih kita kembangkan kemungkinan ada pelaku lain, karena di rekening-nya pelaku juga sudah tidak memiliki dana,” pungkasnya. 

Sumber: Roland Presmedia