Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Menindaklanjuti hasil asesmen yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada, Kamis, 30 September 2021, kini Kepulauan Riau (Kepri) sudah berada di PPKM level 2.
Melihat hal itu, Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad mengambil kebijakan dengan membebaskan test antigen bagi masyarakat yang akan bepergian khususnya di lingkup Provinsi Kepri.
"Alhamdulillah, sekarang kita sudah di level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen," kata Gubernur, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Gubernur melanjutkan, kebijakan peniadaan test antigen ini akan diberlakukan mulai, Senin, 4 Oktober 2021. Dan meskipun test antigen sudah ditiadakan, syaratnya masyarakat harus sudah di vaksin dosis 1 dan 2.
"Harus sudah vaksin dosis ke-2 merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus," lanjutnya.
Sedangkan untuk perjalanan antarprovinsi, Gubernur mengaku sedang berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat. (***)