![]() |
Mall Tanjungpinang City Centre |
Informasi yang dihimpun, bahwasannya TCC bakal disita oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini berkaitan dengan kasus tindak pidana PT ASABRI.
Dikutip dari portal barometerrakyat.com, Kabid Hubungan Media dan Kehumasan Kejagung Mohamad Mikroj membenarkan kabar penyitaan tersebut.
Pihaknya masih menunggu surat izin sita dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
“Menunggu surat izin sita dari PN Tanjungpinang hari ini. Bersabar nanti ada rilisnya,” ucapnya saat dihubungi barometerrakyat.com, Kamis (23/9).
Sementara itu, Humas PN Tanjungpinang Sacral Ritonga juga membenarkan telah menerima pengajuan surat izin sita TCC Mall dari Kejagung.
“Benar Pengadilan Tanjungpinang telah menerima pengajuan izin sita TCC Mall dari Kejagung,” ucapnya. (***)