![]() |
Dalmasri Syam |
Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bintan, Dalmasri Syam diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Selasa, (7/9).
Dalmasri yang juga mantan Wakil Bupati Bintan ini diperiksa terkait pengaturan kena cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yang melibatkan Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Muhammad Saleh Umar.
Kepada awak media, Dalmasri mengaku baru pertama kali dipanggil KPK.
“Baru pertama, tadi saya ditelepon diminta untuk mendatangi Polres Tanjungpinang untuk diperiksa, tapi saya belum terima surat panggilan, mungkin karena posnya terlambat jadi saya belum terima,” ujarnya kepada awak media.
Selain Dalmasri, KPK juga memanggil anggota DPRD Bintan Daeng Muhammad Yathir, Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Yulis, Pemilik PT Tirta Anugerah Sukses Ganda Tua dan suami dari artis Winda Idol Mulyadi Tan. (***)