![]() |
Nizar |
Lingga, CeritaKepri.Online - Bupati Lingga Muhammad Nizar membuat gebrakan baru yang mengalahkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Gebrakan baru itu yakni menghapuskan persyaratan Antigen untuk perjalanan, Selasa, (21/9).
Menurut Nizar, persyaratan Antigen itu sangat memberatkan masyarakat. Mengingat tidak semua masyarakat yang ekonominya baik.
"Ini juga untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat, sehingga dipandang perlu untuk menyesuaikan sementara ketentuan perjalanan orang dengan moda transportasi umum di wilayah Lingga," ujar Muhammad Nizar.
Berikut syarat dan aturan PPDN masuk dan keluar wilayah Lingga sebagaimana surat edaran terbaru, di antaranya:
- Menggunakan Moda Transportasi Laut
1. Menyerahkan atau membawa tiket, surat atau sertifikat vaksin Covid-19 bagi penumpang di atas umur 12 tahun dengan minimal dosis 1
PPDN atau calon penumpang belum atau tidak divaksin dengan alasan medis, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan dari dokter
2. Pelaku perjalanan tidak dalam kondisi sakit atau memiliki gejala suspek Covid-19
3. Wajib mengisi Aplikasi Peduli Lindungi secara benar dan jujur
Sebelumnya, untuk keluar-masuk Lingga, calon penumpang wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil tes antigen negatif covid-19.
Kini di surat edaran terbaru, tidak ada lagi syarat wajib tes antigen.
Sementara itu, Ansar Ahmad hingga kini belum juga menghapuskan Antigen sebagai persyaratan untuk berpergian didalam Kepri. Ansar hanya janji-janji saja, namun tidak segera direalisasikan. (***)