Jakarta, CeritaKepri.Online - Bos Barelang Group yang juga Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 untuk tersangka Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan Bobby Jayanto diperiksa di kantor KPK. Selain itu, Camat Gunung Kijang Arief Sumarsono ikut serta di periksa.
"Status (Bobby dan Arif) sampai saat ini masih saksi," ujar Ali Fikri, Jum'at, (3/9).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka. Selain Apri, KPK juga telah menetapkan Plt Kepala BP Kawasan Bintan M Saleh Umar sebagai tersangka.
“AS diduga terima uang Rp 6,3 miliar, sedangkan MSU Rp 800 juta dari total kerugian negara Rp 250 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dalam konferensi pers penetapan tersangka secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/8/2021) lalu.
Penulis: Hadi Winata.