Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Siap-siap pemelik klinik yang menyediakan test Antigen bakal kehilangan keuntungan.
Hal ini terjadi karena Gubernur Kepri berencana akan segera mencabut, kebijakan tes Swab Antigen bagi pelaku perjalanan dalam Negri, jika kasus Covid 19 di Kepri mengalami penurunan secara signifikan, dan kondisi Kepri telah membaik dari penyebaran Covid 19 di tiap daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai menghadiri Rapat Paripurna di kantor DPRD Kepri, pada Rabu siang (15,9) di Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Ansar menyebutkan, pihaknya tidak akan menunggu waktu lama jika penyebaran kasus Covid 19 menurun secara signifikan, maka syarat tes wajib Antigen untuk pelaku perjalanan akan ditiadakan.
Dikabarkan sebelumnya, Pemprov Kepri berencana akan mencabut syarat wajib Antigen untuk syarat perjalanan dalam Negri pada bulan Oktober mendatang, hal ini akibat sesuai dengan ramainya permintaan masyarakat yang mengeluhkan beratnya biaya Antigen untuk setiap keberangkatan, yang berlaku sejak 20 April lalu. Meskipun saat ini harga Antigen diturunkan menjadi Rp.85.000.
Penulis: Nazarullah Go TV News