Tanjungpinang, CeritaKepri.Online - Manajemen Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang menetapkan kartu vaksin sebagai syarat masuk untuk kedalam Pelabuhan.
Masyarakat Tanjungpinang, Rafidah mengatakan sejak belakangan ini, masyarakat yang akan mengambil barang maupun mengirim barang melalui Pelabuhan setempat, harus menunjukkan kartu vaksin kepada petugas yang berjaga di depan pintu masuk.
"Iya, harus ada kartu vaksin. Kalau tidak ada, tidak bisa masuk atau diberi peringatan sama petugas agar segera vaksin," ujar Rafidah, Minggu, (1/8/2021).
Masih dikatakannya, persyaratan ini sangat memberatkan masyarakat. Mengingat saat ini kondisi vaksin sedang kosong. Dan, susah untuk mendapatkan vaksin.
"Karena bbeberapa hari ini ke Polres vaksin dosis pertama tidak ada. Yang adanya dosis kedua. Kalau dari TNI, dosis pertama ada tapi terbaras. Kemarin mau vaksin tapi tak kebagian," kata Rafidah.
Rafidah pun meminta agar Satuan Gugus Tugas Covid19 dapat merevisi kembali aturan yang ada.
"Kalau tidak salah, yang mau berangkat saja yang dicek kartu vaksin," tukasnya.
Penulis: Hadi Winata