Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Alamak, Besok Lingga LockDown, Ruang Gerak Masyarakat Terbatas

Alamak, Besok Lingga LockDown, Ruang Gerak Masyarakat Terbatas


 Lingga, CeritaKepri.Online - Blocking area di Lingga akan mulai diterapkan esok hari yakni Jum’at 30 Juli 2021.  Hal ini dilakukan usai ditetapkannya Kabupaten Lingga sebagai daerah PPKM level 3. Pemkab Lingga kembali memberlakukan Blocking Area untuk mengurangi penyebaran covid19 di Kabupaten tersebut.

Yusrizal selaku Asisten II Pemerintah Kabupaten Lingga menyebutkan bahwa pemberlakuan Blocking Area sebelum adanya PPKM dinilai efektif menurunkan penyebaran covid19 di Kabupaten lingga, sehingga saat ini pemkab kembali mengulangi kebijakan ini dengan harapan kasus positif covid19 di Lingga kemali  menurun.

“Kita sebelumnya pernah memberlakukan blocking area sebelum masa PPKM ini, dan itu efektif untuk menurunkan angka penularan covid19 di Lingga. Sehingga saat ini pemerintah merasa perlu untuk memberlakukan blocking area mengingat kabupaten Lingga termasuk dalam daerah PPKM Level 3”, ujar Yusrizal dalam dialog bersama RRI pagi.

Rencananya sesuai Surat Edaran Bupati Lingga pemberlakukan blocking area akan dilakukan selama empat belas hari atau dua minggu kedepan. Nantinya pemberlakukan blocking area ini akan dievaluasi setiap hari efektivitasnya oleh Pemkab Lingga.

“Nanti akan kita eveluasi penerapannya. Jika kasus memang sudah menurun mungkin pemberlakuannya tidak akan sampai 14 hari. Namun bila perlu diperpanjang, maka akan kita perpanjang”, tambah Yusrizal.

Yusrizal menambahkan, untuk aturan perjalanan orang nantinya harus dilengkapi oleh dokumen-dokumen pendukung. Ini dilakukan agar tidak terlalu banyak orang yang masuk ataupun keluar dari dan ke Kabupaten Lingga.

“Iya nantinya masyarakat yang hendak keluar ataupun masuk harus dilengkapi oleh dokumen-dokumen pendukung seperti sertifikat vaksin dan juga hasil swab antigen”, tuturnya lagi.

Yusrizal juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi prokol kesehatan dan juga aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Pemkab Lingga. Sehingga pandmei covid19 ini dapat segera berlalu di Kabupaten Lingga khususnya. (***)

Disadur dari RRI Tanjungpinang