Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Serahkan DPA 2021, Gubernur Isdianto Ingatkan Kepala OPD Jangan Numpuk Anggaran

Serahkan DPA 2021, Gubernur Isdianto Ingatkan Kepala OPD Jangan Numpuk Anggaran


Tanjungpinang - Gubernur Kepri Isdianto menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) resmi kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam penyerahan DPA-SKPD itu, Isdianto menekankan kepada kepala OPD agar mempercepat proses administrasi ditingkat OPD seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan Bendahara pengeluaran.

"Mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Kemudian pelelangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," ujar Isdianto di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis, (7/1/2021).

Isdianto tidak ingin adanya penumpukkan anggaran pada akhir tahun, seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Anggaran harus segera cepat diserap. Jangan ada lagi penumpukan. Kasihan masyarakat, proses pembangunan malah terhambat," tegas Isdianto.

Isdianto melanjutkan dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2021 secara garis besar akan berfokus kepada 4 hal yaitu penanganan kesehatan terhadap Pandemi COVID-19 terutama vaksinasi. 

"Oleh karena itu anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan," kata Isdianto.

Kemudian, Isdianto fokus dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.

Isdianto juga saat ini fokus dengan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan cara memberikan dukungan bantuan modal awal terhadap Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha.

"Terakhir untuk membangun pondasi yang lebih kuat, pemerintah akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial," kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kepri itu.

Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 3,986 triliun. 

Jumlah APBD ini, lanjut Isdianto meningkat dibandingkan dengan APBD tahun 2020 yang sebesar Rp. 3,957 triliun. 

"Terjadi kenaikan sebesar Rp 29 milyar (0,74%). Seiring dengan meningkatnya APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 ini hendaknya didukung oleh sistem birokrasi dan administrasi yang sistematis, rapi dan akuntabel. Percepatan dukungan administrasi pelaksanaan pembangunan ini saya harapkan juga dilaksanakan di tingkat OPD," pungkas Isdianto.

Berikut Rincian Pagu Anggaran OPD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2021 :

1. Dinas Pendidikan : Rp 1,33 triliun
2. Dinas Kesehatan : Rp 96,547 miliar
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp 264 miliar
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Rp 213,70 miliar
5. Dinas Sosial : Rp 23 miliar
6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana : Rp 23,70 miliar
7. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi: Rp 29,335 miliar
8. Dinas  Ketahanan Pangan dan Pertanian: Rp 36,48 miliar
9. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan : Rp 32, 419 miliar
10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Penduduk dan Catatan Sipil: Rp 17, 707 miliar
11. Dinas Perhubungan : Rp 55,45 miliar
12. Dinas Komunikasi dan Informasi : Rp 21,44 miliar
13. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah : Rp 21 miliar
14. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu : Rp 15, 8 miliar
15. Dinas Pemuda dan Olahraga : Rp 73 miliar
16. Dinas Kebudayaan : Rp 21, 371 miliar
17. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah : Rp 21 miliar
18. Dinas Kelautan dan Perikanan : Rp 90, 773 miliar
19. Dinas Pariwisata : Rp 39,18 miliar
20. Dinas Energi Sumberdaya Mineral: Rp. 21,35 miliar
21. Dinas Perindustrian dan Perdagangan : Rp. 27, 609 miliar
22. Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan: Rp 54, 118 miliar
23. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah: Rp 610,44 miliar
24. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah : Rp 125, 238 miliar
25. Bada Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp 43,19 miliar
26. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp 9,9 miliar
27. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp 34,31 miliar
28. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran: Rp 20,26 miliar
29. Biro Pemerintahan : Rp 4,712 miliar
30. Biro Kesejahteraan Rakyat: Rp 92, 168 miliar
31. Biro Hukum : Rp 6,134 miliar
32. Biro Perekonomian : Rp 3,706 miliar
33. Biro Layanan Pengadaan : Rp 5,961 miliar
34. Biro Pembangunan : Rp 6,10 miliar
35. Biro Umum : Rp 186, 330 miliar
36. Biro Organisasi dan Korpri : Rp 6 miliar
37. Biro Hubungan Masyarakat, Protokol dan Penghubung : Rp 61, 562 miliar
38. Inspektorat Daerah : Rp 33, 181 miliar
39. Sekretariat DPRD : Rp 167,83 miliar
40. RSUD Raja Ahmad Tabib : Rp 181,75 miliar
41. RSUD Engku Haji Daud : Rp. 60,12 miliar
42. (Keterangan : Dana transfer Rp 476 miliar ; Belanja tidak terduga Rp 35 miliar)