Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Sesuai Edaran Kemendikbud, UMRAH Wajib Berikan Bantuan Pulsa Untuk Mahasiswa

Sesuai Edaran Kemendikbud, UMRAH Wajib Berikan Bantuan Pulsa Untuk Mahasiswa

Mahasiswa UMRAH

Tanjungpinang - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktoran Jendral Pendidikan Tinggi mewajibkan seluruh perguruan tinggi yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk memberikan bantuan sarana pembelajaran saring kepada mahasiswa.

Hal ini dikuatkan dengan dikeluarkan surat dari Direktorat  Jenderal Pendidikan Tinggi nomor: 33/E.E2/KM/2020.

Surat itu ditujukan untuk seluruh Universitas Negeri termasuk Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang terletak di Tanjungpinang.

Nah, maka dari itu UMRAH wajib memberikan bantuan dalam bentuk pulsa kepada mahasiswa. Jika tidak akan ada sanksi yang berlaku dari Kemendikbud.