Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19, Dua Pria Ini Malah Bersiteru Gara Gara Ijazah Palsu

Pandemi Covid-19, Dua Pria Ini Malah Bersiteru Gara Gara Ijazah Palsu


Tanjungpinang - Ditengah mewabahnya Covid-19, Tanjungpinang dihebohkan dengan berseterunya dua pria yakni, seorang Dosen STAIN Sultan Abdur Rahman (SAR), Haryun Sagita dan Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Fahmi.

Pasalnya, Haryun menuding Fahmi telah memalsukan ijazah S1 dalam mengikuti seleksi Dirut BUMD.

Sehingga Haryun bersama timnya melaporkan Fahmi ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Terkait dugaan pemakaian ijazah palsu, dan gelar yang dipakai oleh Fahmi tidak sesuai dengan ijazah.

“Kami meragukan kaabsaahan ijazahnya dan kami laporkan secara hukum supaya hal ini dapat terang benderang,” ucapnya.

Haryun juga mengatakan, berdasarkan dokumen yang di peroleh, ijazah merupakan lulusan dari sastra 1 UISU Fakultas Sastra Inggris.

“Di KTP Fahmi, dia memakai gelar S.si (Sarjana untuk Ilmu Sains ) dan nota perjalanan dinas dan lain sebagainya menggunakan itu (S.si),” katanya

Lalu, Haryun meragukan prosesi wisuda. Kata Haryun, tempat wisudanya meragukan. Sehingga tidak ada hiruk pikuk suasa wisuda.

Sementara itu, Dirut BUMD Fahmi angkat bicara terkait laporan yang dibuat oleh Hariyun ke Satreskrim Polres Tanjungpinang pada, Senin (6/4/2020) kemarin.

Fahmi mengatakan, permasalahan ijazah yang dilaporkan oleh Hariyun merupakan fitnah belaka, sebab kata dia ijazah miliknya dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ditanya masalah ijazah, ini buktinya ada dan bisa dipertanggungjawabkan, tidak mungkin tim Pansel pada saat seleksi Dirut BUMD kemarin meloloskan saya jika ijazah palsu,” ujarnya pada saat dihubungi awak media ini, Selasa (7/4/2020 malam.

Menurut Fahmi, laporan yang dibuat Hayrun merupakan perbuatan yang mengganggu jalannya perusahaan BUMD Kota Tanjungpinang.

“Tidak masalah orang melakukan buruk terhadap saya, tapi ini sudah kelewat batas, ini mengganggu jalannya perusahaan,” ujar Fahmi

Fahmi juga mengatakan, saat ini dirinya masih menunggu niat baik dari pelapor (Haryun) untuk meminta maaf kepadanya.

“Kita lihat dulu perkembangan permaslahan ini, dan tentunya saya menunggu niat baik dari saudara Haryun,” tungkasnya.

Catatan:
Artikel ini lebih banyak ambil dari DETAK MEDIA (http://detak.media)