Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Dari Pada Tidak Ada Meja dan Kursi, Weni Sarankan Kedai Kopi Ditutup

Dari Pada Tidak Ada Meja dan Kursi, Weni Sarankan Kedai Kopi Ditutup


Tanjungpinang - Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni meminta agar Wali Kota Tanjungpinang mengambil kebijakan yang tepat terhadap bukanya Kedai Kopi.

Hal ini dikatakannya menyusul dikeluarkan Surat Edaran tentang Kedai Kopi tidak boleh menyediakan kursi dan meja untuk pengunjung.

"Lebih baik ambil kebijakan, suruh tutup aja sekalian. Pintu kedai kopi tutup aja. Kalau mau pesan secara online, boleh online tapi pakai. Dari pada ga ada kursi dan meja mending tutup aja sekalian. Mau ngapain lagi kan." Ujar Weni, Selasa, (7/4/2020) sore di Kantornya.

Dia menyarankan agar Wali Kota agar segera mengambil kebijakan yang tepat. Bukan plin plan yang membuat bingung masyarakat.

"Kebijakannya langsung diambil dan ditetapkan ditutup aja kedai kopi. Tapi boleh jajan lewat online. Beli kopi online dan teh online." Tegas Weni.

Sebelumnya Wali Kota Tanjungpinang mengeluarkan surat edaran baru. Dalam surat itu pemko mempertegas pengaturan untuk pemilik usaha kedai kopi, cafe, rumah makan, restoran, pusat kuliner pujasera tidak diperbolehkan menyediakan meja dan tempat duduk untuk pembeli dan pelanggan dan melarang pembeli makan di tempat penjualan. Melainkan hanya diperkenankan pembelian secara online atau membeli bungkus bawa pulang (take away).