![]() |
Ilustrasi Pekerja. |
Saat dikonfirmasi jurnalkepri, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis mengatakan dari data yang ia terima tercatat sebanyak 17 perusahaan yang merumahkan karyawan dan 4 perusahaan yang memberlakukan PHK.
“Hingga hari ini terdapat 21 perusahaan yang sudah melakukan kebijakannya. Dengan rincian 869 karyawan dirumahkan dan 28 di PHK." kata Hamalis beberapa waktu lalu.
Hamalis memaparkan, 21 perusahaan itu adalah Hotel Plaza merumahkan sebanyak 84 karyawan, PT Bintan Pantai Impian 39 karyawan, Hotel Pelangi Tanjungpinang 52 karyawan, Hotel Panorama 11 karyawan, Hotel Furia 19 orang, Hotel Aston merumahkan 66 karyawan dan PHK 18 karyawan.
Selanjutnya Hotel Sampurna Jaya merumahkan karyawan sebanyak 17 orang,Hotel Bintan Lumba-lumba INN 9 orang dan Travel Lumba-lumba INN 1 orang. CV Halim Perdana 38 karyawan, Bioskop XXI Tanjungpinang 40 orang, PT Ramayana Lestari Sentosa 110 orang.
Masih dijelasakan Hamalis, Comforta Hotel Tanjungpinang merumahkan 61 karyawan, Hotel Paradise 13 orang, Oceanna SPA dan Refleksi 12 orang, Kaputra Hotel merumahkan sebanyak 25 dan PHK 6 orang, Hotel Caras merumahkan 13 dan PHK q orang, PT.Bintan Permata Beach Resort merumahkan 52 karyawan dan PHK 3 orang.
Hotel Melin merumahkan 45 karyawan, Hotel CK dan Convention Center merumahkan 100 karyawan serta Bintan Paradise SPA merumahkan 63 karyawan.
Ketika ditanya apa langkah yang akan dilakukan Disnaker, Hamalis mengaku sulit untuk menetukan langkah yang akan diambil oleh Disnaker, sebab ini karena musibah bukan unsur kesengajaan.
"Pendataan tetap sedanng dilaksanakan. Kalau langkah yang dilakukan, sulit nak cakap way. Hal ini bukanlah kehendak semua orang dan bukan unsur kesengajaan. Karena akibat dari virus corona berakibat kepada semua unsur, sosial ekonomi dan lainnya. Hal ini terjadi hampir disemua negara." Ucap Hamalis.
Hamalis juga mengungkapkan ada perusahaan yang enggan melapor kepada Disnaker terkait merumahkan karyawan dan PHK. Dan kemungkinan, karyawan yang di rumahkan dan di PHK akan terus bertambah.
"Sementara itu yang baru ada. Berdasarkan laporan mereka dan ada juga dari hasil pantauan kita. Belum tentu juga aman. Bisa saja ada yang enggan melapor." Demikian kata Hamalis.
Sumber: Jurnal Kepri