Lingga - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kabupaten Lingga, mengumumkan seorang warga Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) Coronavirus Disease (Covid-19).
Hal ini membuat Kabupaten Lingga pecah telor dalam kasus Virus Corona. Sejak 2 minggu ini, Kabupaten Lingga masih 0,0 persen kasus Corona. Tapi mulai, Selasa, (31/3/2020) pecah telor.
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra, di Lingga Selasa (31/3) mengatakan, satu warga Lingga ODP Covid-19 tersebut diarahkan melakukan karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tetap tenang, tidak panik dan khawatir yang berlebihan, hindari keramaian, cuci tangan pakai sabun dan selalu berprilaku hidup bersih dan sehat,” kata Wirawan seperti dikutip dari Pijar Kepri.
Wirawan, Dinas Kesehatan bersama TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Lingga, terus melakukan pemantuan di sejumlah titik pintu masuk Kabupaten Lingga.
Bagi masyarakat yang tiba dari wilayah yang beresiko, pihak Dinkes langsung melakukan pendataan dan di awasi, selain itu, diberikan edukasi untuk wajib tetap dirumah selama 14 hari.
“Jika ada masyarakat dari Daerah yang tidak beresiko atau tidak termasuk tranmisi lokal maupun negara terjangkit, kita akan tetap evaluasi kesehatan mereka,” ujar Wirawan yang juga menjabat Kasi Pengendalian Penyakit Menular, Dinkes-PPKB Lingga.
Sumber: Pijar Kepri